GARUT, Garut Kota – Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan kerja Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berlangsung di Pamengkang Pendopo, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jumat (11/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syakur menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas secara lebih mendalam fungsi dan peran KPAI dalam upaya melindungi hak-hak anak, terlebih setelah adanya beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut.
“Memang beberapa saat yang lalu ada beberapa kejadian yang melibatkan anak, khususnya terkait kekerasan terhadap anak,” ungkap Syakur, menyoroti urgensi persoalan tersebut.
Bupati juga menyatakan kesiapan untuk berdiskusi lebih lanjut terkait rencana pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Kabupaten Garut. Ia berharap pembentukan KPAD dapat dipertimbangkan dengan matang serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Sepengetahuan kami, sudah ada beberapa institusi atau lembaga yang fokus pada isu perlindungan anak, namun belum diperkuat secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, menyatakan bahwa kunjungannya ke Garut bertujuan untuk mendorong terbentuknya KPAD, sebagai bentuk penguatan perlindungan anak di tingkat daerah.
“Tentunya ini untuk efektivitas pengawasan pemenuhan dan perlindungan anak yang ada di Kabupaten Garut,” ujar Ai.
Ai menilai bahwa perhatian Bupati Garut terhadap isu anak sudah sangat baik, namun tetap memerlukan dukungan dari berbagai lembaga pengawasan agar kolaborasi lintas sektor semakin kuat.
“Agar kolaborasi ini menciptakan Garut ke depannya lebih maju dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak,” harapnya.
Dukungan juga datang dari Anggota DPRD Kabupaten Garut, Luqi Sa’adilah Farindani, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPAI serta respons positif Bupati Garut terhadap isu perlindungan anak.
Ia menyatakan komitmennya untuk turut mendorong pembentukan KPAD dan siap berkolaborasi dengan pihak eksekutif serta lembaga terkait lainnya dalam pengawasan dan pemenuhan hak-hak anak di Garut.
“Persoalan anggaran dan lain sebagainya tentu akan kami sesuaikan nanti dengan kebutuhan Bupati dalam mencapai visi-misi Garut Hebat,” tegas Luqi.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan lembaga nasional seperti KPAI, diharapkan sistem perlindungan anak di Kabupaten Garut semakin kuat dan responsif terhadap berbagai persoalan yang melibatkan anak.