Garut — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk segera menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024. Dalam laporan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap dugaan ketidaktertiban dan penyimpangan anggaran di sedikitnya 15 kecamatan, dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menilai bahwa pemerintah daerah, khususnya Bupati Garut dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), tidak bisa berlindung di balik alasan teknis administratif.
“Ini bukan sekadar kesalahan input atau dokumen tidak lengkap. Temuan ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan yang telah berlangsung cukup lama,” ujar Yusup, Sabtu (5/7/2025).
15 Kecamatan dengan Temuan Signifikan
Dalam rilis resminya, HMI menyebutkan Kecamatan-kecamatan yang terdapat temuan antara lain, yakni:
Kecamatan Balubur Limbangan: Rp.345 juta
Kecamatan Karangpawitan: Rp.268 Juta
Kecamatan Banjarwangi: Rp.219 Juta
Kecamatan Caringin : Rp. 101 Juta
Kecamatan Cikelet : Rp. 109 Juta
Kecamatan Cilawu : Rp. 148 Juta
Kecamatan Cigedug : Rp. 146 Juta
Kecamatan Cisurupan : Rp. 138 Juta
Kecamatan Cisewu : Rp. 133 Juta
Kecamatan Leles : Rp. 182,5 Juta
Kecamatan Singajaya : Rp. 154 Juta
Kecamatan Pameungpeuk : Rp. 128 Juta
Kecamatan Peundeuy : Rp. 93 Juta
Kecamatan Garut Kota : Rp. 16 Juta
Kecamatan Pangatikan : Rp. 4 juta
Temuan tersebut dianggap sebagai sinyal serius bagi Bupati Garut untuk segera melakukan audit internal menyeluruh dan mengevaluasi kinerja para camat.
Lima Pernyataan Sikap HMI
Menanggapi persoalan ini, HMI menyampaikan lima pernyataan sikap sebagai berikut:
- Bupati Harus Bertanggung Jawab Penuh
Evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tapem, termasuk kinerja pejabat strukturalnya, dinilai sangat mendesak. - Bentuk Tim Audit Independen
HMI mendesak pembentukan tim independen yang bertugas menelusuri akar persoalan dan menilai tingkat akuntabilitas para camat. - Camat yang Terbukti Lalai Harus Dicopot
HMI menolak segala bentuk toleransi terhadap pelanggaran berat yang berpotensi memperkuat praktik korupsi dan merusak kepercayaan publik. - Perbaikan Sistem Pembinaan Kecamatan
HMI mendorong penerapan sistem pembinaan berbasis kinerja yang dinilai lebih efektif daripada pendekatan administratif yang cenderung seremonial. - Dorong Peran Aktif Masyarakat dan Media
HMI mengajak masyarakat sipil dan media untuk terus mengawal proses tindak lanjut atas temuan BPK tersebut.
Delapan Titik Lemah Tata Kelola Kecamatan
Selain itu, HMI juga mengidentifikasi delapan faktor utama penyebab lemahnya tata kelola anggaran di tingkat kecamatan, yaitu:
Minimnya pembinaan teknis administratif
Ketiadaan sistem pengendalian internal yang efektif
Lemahnya monitoring dan evaluasi
Supervisi dana transfer yang tidak optimal
Ketimpangan kualitas SDM yang diabaikan Pemda
Tidak adanya tindak lanjut atas temuan audit tahun-tahun sebelumnya
Ketiadaan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam
Tidak adanya sistem peringatan dini (early warning system)
HMI: “Rakyat Bisa Tarik Mandat”
Di akhir pernyataannya, Yusup mendesak Bupati Garut untuk segera mengambil langkah tegas.
“Jika Bupati tidak berani bertindak, maka rakyat berhak mempertanyakan, bahkan mencabut mandat kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.
HMI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk membuka posko pengaduan masyarakat guna menjaring laporan penyimpangan anggaran di tingkat kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut terkait temuan BPK tersebut.