Berita  

442 Desa dan Kelurahan di Garut Siap Jalankan Koperasi Merah Putih

GARUT, Tarogong Kidul – Sebanyak 442 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut siap mengoperasikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih. Hal ini menjadi tonggak penting setelah seluruhnya berhasil merampungkan proses pembentukan badan hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

“Kecepatan Garut merealisasikan program ini tak lepas dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Garut yang sudah mengalokasikan anggaran khusus,” ungkap Ridzky saat ditemui di kantornya, Kamis (3/7/2025).

“Ini menunjukkan komitmen besar bahwa Pemerintah Kabupaten Garut sangat mendukung program strategis nasional koperasi desa merah putih,” tambahnya.


Fokus pada Penguatan Kelembagaan dan Layanan

Tahap berikutnya adalah penguatan kelembagaan melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta pembahasan aspek pembiayaan. Ridzky menegaskan, program ini bukan hanya untuk jangka pendek. Diskop UKM Garut bersama Kementerian dan BUMN sedang menyiapkan langkah lanjutan agar koperasi dapat segera beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Adapun unit layanan yang akan dijalankan oleh Kopdes Merah Putih meliputi:

  • Agen Sembako: Menjadi mandatori dalam distribusi beras, kebutuhan pokok penting (bapokting), dan gas.
  • Klinik Desa dan Apotek Desa.
  • Layanan Simpan Pinjam: Fokus untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.
  • Layanan Logistik.
  • Layanan Usaha Lainnya: Disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal, termasuk inovasi dan pemetaan produk unggulan desa.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Menurut Ridzky, tantangan terbesar bukan terletak pada pembentukan koperasi, melainkan pada operasional usaha dan penguatan sumber daya manusia (SDM) pasca pembentukan.

“Dua faktor ini perlu benar-benar menjadi fokus utama bagi Diskop UKM dalam pengembangan Kopdes Merah Putih ke depan,” jelasnya.

Esensi dari koperasi ini, imbuh Ridzky, adalah membangun ekonomi sirkular berbasis potensi lokal – baik manusia maupun bahan baku. Diharapkan, koperasi ini dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mesin pertumbuhan diharapkan muncul di desa melalui instrumen koperasi desa merah putih,” ucapnya.

Ridzky pun mengajak seluruh warga Garut untuk menjadi anggota koperasi, agar dapat merasakan manfaat seperti akses bahan baku lebih murah dan permodalan produktif.

“Pada akhirnya, keberhasilan koperasi tergantung partisipasi warga. Pengurus hanya manajemen yang diberi mandat oleh anggota. Kunci kesuksesan ada pada seberapa besar tingkat partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version