Berita  

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Garut Tolak Revisi UU TNI

Garut, 21 Maret 2025 – Ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut pada Jumat (21/3). Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR secara diam-diam.

Para demonstran yang tergabung dalam berbagai organisasi sipil, akademisi, serta aktivis hak asasi manusia menyatakan bahwa revisi UU TNI berpotensi mengembalikan peran sosial-politik militer, yang bertentangan dengan agenda reformasi TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional. Mereka juga menilai bahwa revisi ini akan melanggengkan impunitas dan melemahkan supremasi sipil dalam demokrasi Indonesia.

“Kami menolak keras revisi UU TNI karena akan membuka ruang bagi militer untuk kembali menduduki jabatan sipil, memperpanjang masa pensiun perwira, dan berpotensi membatasi kebebasan akademik serta hak-hak sipil masyarakat,” ujar salah satu orator aksi.

@harianpedianews

Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di Depan DPRD Garut#tolakrevisiuutni #demonstrant #TolakRevisi

♬ suara asli – harian pedia – harian pedia

Aksi unjuk rasa ini berlangsung d depan Gedung DPRD kab.Garut semmpat terjadi ketegangan antara aparat pengamanan dengan mahasiswa karena pengunjuk rasa melakukan taterikal ,puisi dan nyanyi lagu polisi polisi dibarengi dengan penyalaan metcon dan petasan dari kelompok band sukatani berbagai orasi, pembentangan spanduk, dan penyampaian petisi kepada DPRD Garut. Demonstran menegaskan bahwa revisi UU TNI bertentangan dengan berbagai instrumen hukum HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia, seperti Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Konvensi Anti-Penyiksaan (CAT).

Mereka juga mengecam keputusan DPR dan pemerintah yang membahas revisi UU TNI secara tertutup di hotel, tanpa transparansi kepada publik. Hal ini dinilai mencurigakan dan bertolak belakang dengan semangat reformasi yang menuntut profesionalisme serta akuntabilitas militer.

“Kami tidak ingin kembali ke era di mana militer memiliki kekuasaan absolut. Supremasi sipil harus ditegakkan, demokrasi harus dijaga,” tegas seorang perwakilan mahasiswa.

Aksi unjuk rasa ini diterima oleh Anggota DPRD dari komisi II Sdr. AYI Suryana (F-PPP) dan H. Riki (F-Demokrat) mereka menampung aspirasi tersebut dan akan meneruskan nota pimpinan DPRD garut kepada DPR RI

Di akhir aksi, massa menuntut agar DPR-RI dan pemerintah menghentikan pembahasan revisi UU TNI, menolak pengisian jabatan sipil oleh perwira aktif TNI, serta menjamin demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Mereka berjanji akan terus mengawal isu ini dan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan demonstrasi berjalan dengan tertib dan aman. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Garut terkait tuntutan para demonstran.

Pewarta Dindin

Exit mobile version