GARUT, Garut Kota 11 September 2025– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat koordinasi (rakor) secara daring terkait percepatan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rakor ini diikuti oleh camat, kepala desa, kepala puskesmas, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh wilayah Garut.
Pertemuan yang berlangsung di Command Centre Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (11/9/2025), merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang memberi kesempatan daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI warga yang sebelumnya dinonaktifkan.
Menurut Bupati, pemerintah pusat sebelumnya melakukan ground checking terhadap data PBI dengan menggunakan 39 indikator. Dari hasil verifikasi, sekitar 201.000 warga Garut dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan. Namun, proses tersebut dinilai belum tepat, sebab banyak warga yang seharusnya masih berhak justru tercoret dari daftar penerima.
“Ketika mereka masuk ke puskesmas, tidak mendapatkan layanan seperti ketika menjadi peserta BPJS,” kata Bupati.
Setelah pemerintah daerah menyampaikan keberatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akhirnya memberikan peluang untuk melakukan reaktivasi. Saat ini terdapat sekitar 4.900 peserta BPJS PBI yang diprioritaskan untuk segera diaktifkan kembali.
“Diberi kesempatan untuk orang yang membutuhkan dalam konteks pelayanan sangat urgent, contohnya sedang menjalani perawatan atau mengalami penyakit kronis,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa seluruh peserta prioritas harus segera memperoleh layanan kesehatan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program ini.