GARUT | HarianPedia.com – Persoalan sampah merupakan isu klasik yang terus menjadi tantangan global. Sampah yang berserakan tidak hanya menciptakan lingkungan kotor dan tidak sehat, tetapi juga merusak keindahan, termasuk di kawasan pegunungan. Menjawab persoalan tersebut, hadir inovasi Bank Sampah di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Pendamping Sosial PKH Desa Sarimukti, Hamid, menjelaskan bahwa kehadiran Bank Sampah menjadi sistem pengelolaan yang inovatif karena menggabungkan prinsip lingkungan sekaligus ekonomi.
“Konsep ini memungkinkan sampah diubah menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat melalui pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah,” ungkap Hamid, Rabu (27/8/2025).
Kepala Desa Sarimukti, Deni, SP., menambahkan bahwa keberadaan Bank Sampah bermanfaat untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir melalui proses daur ulang.
“Bank Sampah dapat meningkatkan kesadaran lingkungan dengan mendidik masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan dampaknya bagi lingkungan,” ucap Deni.
Selain itu, lanjut Deni, program ini juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Masyarakat bisa mendapatkan penghasilan tambahan melalui penjualan sampah daur ulang. Bahkan, hal ini dapat membuka lapangan kerja baru di bidang pengelolaan dan daur ulang sampah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, ST., MT., yang hadir dalam monitoring dan evaluasi lapangan di TPA Pasir Bajing, memberikan apresiasi atas terbentuknya Bank Sampah Desa Sarimukti. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya menyerahkan 2 unit TOSAM (motor sampah) untuk mempermudah pengangkutan sampah.
“Dalam mekanisme pelaksanaannya, masyarakat harus mengumpulkan dan memilah sampah sesuai jenis. Petugas kemudian menimbang dan mencatat, sebelum sampah yang sudah dipilah dijual kepada pihak yang membutuhkan, seperti pabrik daur ulang,” jelas Jujun.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan karena dapat menimbulkan polusi dan melanggar aturan perundang-undangan.
“Dengan adanya Bank Sampah ini, masyarakat bisa berperan aktif dalam mengelola sampah, menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” tandasnya.
(Saiddani)