Berita  

Yudha Puja Turnawan Suarakan Keadilan untuk Ibu Neni, Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual

Garut, Harianpedia.com 26 Agustus 2025 – Kasus memilukan menimpa Ibu Neni, seorang perempuan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara asal Kampung Cangkuang RT 04 RW 04, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Ia harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah menjadi korban kekerasan seksual.

Ibu Neni selama ini tinggal bersama ayahnya yang sudah renta dan pikun bernama Erlangga, adiknya Ibu Irna yang juga penyandang disabilitas intelektual, serta keponakannya Risman yang masih berusia tiga tahun. Kondisi rumah yang mereka tempati pun sangat memprihatinkan, bahkan tergolong tidak layak huni.

https://harianpedia.com/wp-content/uploads/2025/08/1000174152.mp4

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyuarakan agar Pemkab Garut bersama aparat penegak hukum segera turun tangan serius.

“Walaupun Ibu Neni penyandang disabilitas, keterangan dirinya maupun keluarganya tetap memiliki kekuatan hukum yang sama dengan orang lain. Itu sudah jelas diatur dalam Pasal 24 ayat 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Yudha saat meninjau langsung kondisi keluarga, Senin (25/8/2025), bersama Kabid Perlindungan Anak, Kabid Pemberdayaan Perempuan, Kepala UPTD PPA, Camat Banyuresmi, serta Kepala Desa Cipicung.

Yudha menekankan, pemerintah daerah harus memberikan pendampingan khusus, baik secara hukum maupun pemulihan trauma bagi korban. Bahkan, ia menilai keluarga ini masuk kategori miskin ekstrem sehingga perlu intervensi dari banyak pihak.

“Ibu Neni butuh pemulihan trauma dan fasilitas kesehatan. Abah Erlangga sebaiknya dirawat di griya lansia. Sementara anak kecil bernama Risman harus mendapatkan perhatian serius, karena sejak kecil diasuh oleh uwaknya yang tuna rungu dan tuna wicara sehingga perkembangan bicaranya terlambat,” jelas Yudha.

Ia juga mengingatkan, banyak penyandang disabilitas perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual karena keterbatasan mereka. Oleh sebab itu, masyarakat dan pemerintah tidak boleh diam.

“Kita yang harus bersuara. Jangan sampai kita permisif, karena jika kita menutup mata, predator seksual akan semakin berani melakukan kejahatan. Korban tidak bisa memperjuangkan haknya sendiri, maka negara harus hadir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudha berharap Kementerian Sosial RI turut memberikan perhatian khusus dengan menghadirkan program Rumah Sejahtera Terpadu untuk keluarga Ibu Neni, sehingga mereka mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak serta perlindungan yang memadai.

“Kita harus menciptakan ekosistem keadilan untuk penyandang disabilitas. Kasus Ibu Neni ini menjadi peringatan agar semua pihak lebih peka dan responsif terhadap kelompok rentan,” pungkasnya.

Exit mobile version