Berita  

Garut Bahas BLT DBHCT, Sekda Nurdin Yana Tegaskan Penyaluran Harus Tepat Sasaran

GARUT, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin rapat koordinasi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (19/8/2025).

Rapat ini digelar untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Sekda Nurdin Yana menjelaskan, BLT DBHCT ini diperuntukkan bagi pihak-pihak yang berhak dan harus segera disalurkan. Saat ini, jumlah penerima masih dibahas kembali mengingat adanya pergeseran alokasi anggaran.”Nanti kita siapkan berapa posisi yang tersisa dengan anggaran yang tersedia. Karena adanya perubahan anggaran hasil dari proses APBD, maka kita tetapkan berapa kira-kira untuk pemenuhan BLT DBHCT,” jelasnya.

Ia menyebutkan, total alokasi anggaran DBHCT yang diterima Kabupaten Garut mencapai Rp 12 miliar, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru mengenai pemanfaatan pemasukan di wilayah petani cengkeh.

Sekda menegaskan, bantuan harus benar-benar tepat sasaran, mengingat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya mengindikasikan kekurangan dalam penyaluran BLT DBHCT.

“Makanya hari ini Dinas Pertanian menginventarisir sejauh mana posisi yang diusulkan oleh pilar-pilar yang ada di Kabupaten Garut, khususnya asosiasi petani tembakau Indonesia dan penggiat ketenagakerjaan atau buruh,”ucapnya.

Nurdin berharap BLT DBHCT segera tersalurkan kepada masyarakat yang berhak tanpa penyimpangan di lapangan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dalam meningkatkan kesejahteraan.

Exit mobile version