Berita  

HUT ke-80 RI, 673 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 30 Orang Langsung Bebas

GARUT, Tarogong Kidul 18 AGUSTUS 2025– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 673 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. Dari jumlah tersebut, 30 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Lapas Kelas IIA Garut, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan apresiasi atas berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Garut. Ia menilai program yang dijalankan bersifat inovatif dan produktif, seperti pengelolaan coffee bean, pengolahan sabut kelapa hingga berhasil diekspor, serta budidaya maggot.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan keterampilan bagi warga binaan, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan nasional serta menjadi sumber pendapatan mandiri.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Lapas yang sudah berprestasi. Paling tidak, ini sudah sangat konkret menjadi contoh bagaimana ikut serta aktif dalam program ketahanan pangan nasional,” ujar Syakur.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menjelaskan bahwa pemberian remisi tahun ini berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,12 miliar. Ia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian.

“Alhamdulillah, sejak tahun 2024 Lapas Garut telah mengolah limbah sampah menjadi maggot, yang kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ternak,” ungkapnya.

Selain itu, Rusdedy juga menyampaikan keberhasilan Lapas Garut dalam mengekspor produk sabut kelapa ke Prancis, Korea, dan Spanyol, serta rencana mengembangkan produk kopi untuk diekspor ke kawasan Timur Tengah.

Sebagai penutup, Rusdedy menegaskan komitmen Lapas Garut dalam pemberantasan narkoba. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diperolehnya sertifikat Bersih dari Narkoba (BNN) Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun 2024.

Exit mobile version