Berita  

Penerapan Dana BOS SD di Korwil Pasirwangi Garut Sesuai Alokasi dan Regulasi : Isu Penyimpangan Dibantah

Garut, Harian Pedia New.Com // Isu dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, mengemuka dalam beberapa pemberitaan media. Dugaan tersebut terutama menyasar pada dugaan pembengkakan anggaran honorarium guru honorer yang dinilai tidak sejalan dengan data pokok pendidikan (Dapodik).

Menanggapi isu tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Pasirwangi, Kuswara, menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana BOS di wilayahnya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut pengelolaan dana mengikuti pedoman resmi yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

“Dana BOS kami gunakan untuk membiayai kebutuhan riil sekolah, seperti honorarium guru non-ASN, pengembangan perpustakaan, biaya operasional kebersihan dan keamanan sekolah, serta pengadaan sarana pendukung pembelajaran lainnya. Semua disesuaikan dengan hasil perencanaan sekolah dan dituangkan dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah),” jelas Kuswara saat ditemui Harian Pedia.New.Com pada Selasa (20/05/2025).

Kuswara juga menambahkan bahwa setiap pengeluaran dana BOS selalu didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan yang diaudit secara berkala. “Kami selalu berupaya untuk transparan dan akuntabel. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Senada dengan Kuswara, Ketua PGRI Kecamatan Pasirwangi, Sukendar, turut membantah adanya praktik mark up dalam komponen pengeluaran BOS, khususnya dalam pembayaran honor guru honorer. Menurutnya, setiap tahapan pencairan dan pelaporan dana BOS melewati proses evaluasi internal oleh kepala sekolah dan pengawas wilayah.

“Setiap tahun sekolah-sekolah juga diaudit dan diminta laporan pertanggungjawaban keuangan. Jika ada kejanggalan, tentu akan langsung ditindaklanjuti oleh inspektorat atau aparat pengawasan lainnya. Jadi menurut kami, tuduhan tersebut terlalu tergesa dan belum berdasarkan data yang utuh,” tegas Sukendar.

Sementara itu, Ketua Koordinator Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pasirwangi, Yayat, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi untuk merespons pemberitaan yang berkembang di masyarakat. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang hanya bersumber dari satu atau dua guru tanpa mengonfirmasi kepada kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama dana BOS.

“Kalau ingin menyampaikan berita yang berimbang, seharusnya konfirmasi dilakukan ke kepala sekolah. Karena kepala sekolah lah yang tahu persis bagaimana proses perencanaan dan realisasi dana BOS di sekolahnya,” ujar Yayat.

Namun, di tengah klarifikasi tersebut, Wakil Ketua PGRI Pasirwangi, Ahmad Sobar, tetap menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Ia mengapresiasi respons cepat dari pihak sekolah dan Korwil, namun meminta agar pengelolaan dana BOS tidak hanya transparan kepada pemerintah, tapi juga kepada masyarakat. (***)

Exit mobile version