Kelompok Tani dari Desa Bojong Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut mendatangai Komisi 2 DPRD Kab. Garut untuk mengadukan terkait Pelaksanaan Kegiatan Badan Layanan Umum Pembangunan Hutan Rakyat KLHK yang berujung pada sengketa Perdata(Jum’at 19 Mei 2025).
Acara Audiensi tersebut di terima Oleh Ketua Komisi 2 Suprih Rozikin SH.MH dan Anggta Komisi Dadan Wandiansyah SIp. Acara Audiensi ini juga di Hadiri oleh Dinas KLHK , Perum Perhutani, Kasubag Setda dan perwakilan Petani dari Desa Bojong tersebut.
Dalam acara Audiensi yang berlangsung hampir 3 jam tersebut terjadi dinamika pembicaraan yang alot terkait persepsi dan pola penyelesain sengketa pelaksanaan kegiatan BLU -KLHK tersebut .
Dari Audiensi tersebut pada akhirnya di dapat kesepahaman yang dituangkan dalam berita acara yaitu :
- Menyarankan Permasalahan tersebut diselesaikan melalui jalur Peradilan.
- Menyarankan untuk melaksanakan Audiensi Ke DPR RI
Setelah Berita acara d tandatangani acara pun berakhir dan peserta adiensi meqmbubarkan diri