Garut, 26 Februari 2025 – Aliansi Front Syarikat Islam Indonesia (AFSII) Kabupaten Garut, yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Garut, Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Kabupaten Garut, dan Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut, menggelar aksi kemanusiaan pada hari Rabu, 26 Februari 2025. Aksi ini bertajuk “Copot Oknum Pejabat yang Tak Bermoral dan Tidak Berkapasitas” di tengah masalah yang terus berkembang terkait dengan Pasar Wisata Samarang Garut.
Aksi ini dipicu oleh keluhan pedagang pasar yang merasa dirugikan oleh revitalisasi pasar yang telah menyebabkan mereka kehilangan kiosnya. Dugaan adanya penjualan gelap kios pasar milik pedagang semakin memperburuk kondisi ini, di mana hak para pedagang yang kehilangan kiosnya belum mendapat penyelesaian yang adil. Kasus ini telah berlarut-larut selama beberapa periode kepemimpinan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Sumber Daya Mineral (DISPERINDAG ESDM) Kabupaten Garut, dengan keputusan-keputusan yang dinilai tidak adil terhadap pedagang yang terdampak.
Puncak ketidakadilan ini terjadi ketika baru-baru ini, Kepala DISPERINDAG ESDM Kabupaten Garut bersama Kepala Bidang Pengelolaan Pasar melakukan tindakan yang tidak bermoral dan tidak etis terhadap seorang pedagang pasar Samarang yang sedang dalam kondisi sakit berat setelah menjalani operasi. Pihak Dinas berusaha memaksakan penyerahan buku kios pengganti yang dianggap tidak sesuai dengan kios sebelumnya, dan bahkan tidak memenuhi aturan zonasi yang berlaku di Pasar Samarang. Penolakan pedagang yang sedang sakit justru tidak dihargai, dan pihak Dinas tetap memaksa untuk menyerahkan buku kios tersebut.
Dalam orasinya, Rizki Hadiansyah selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Aliansi Front Syarikat Islam Indonesia Kabupaten Garut menegaskan, “Kita cinta bangsa sendiri dan dengan kekuatan ajaran agama kita, agama Islam, kita berusaha untuk mempersatukan seluruh bangsa kita. Kita cinta tanah air, dan kita cinta pemerintahan yang melindungi kita. Namun, kita tidak akan diam ketika masyarakat diperlakukan dengan tidak adil, terutama oleh oknum pejabat yang arogan dan tidak berkompeten.”
Selain kasus kios pasar, muncul pula dugaan pungutan liar (Pungli) terkait pemungutan retribusi yang tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Aksi ini bertujuan untuk menuntut penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut dan meminta agar oknum pejabat yang tidak bermoral dan tidak berkapasitas segera dicopot dari jabatannya.
Aksi ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan mendapatkan respon cepat dari Wakil Bupati Garut. Pihak Wakil Bupati Garut menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan ini dengan audiensi langsung dalam waktu dekat untuk mencari solusi yang terbaik bagi para pedagang yang terdampak dan masyarakat Garut secara keseluruhan.
PEWARTA RISKI