Berita  

Diskominfo Garut dan Komisi Informasi Jabar Bahas Keterbukaan Publik dan Sengketa Informasi

GARUT, Tarogong Kidul – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat di ruang kerja Kepala Diskominfo, Margiyanto, Selasa (25/2/2025). Pertemuan ini membahas transparansi informasi publik serta upaya penyelesaian sengketa informasi di wilayah Jawa Barat.

Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Jabar, Nuni Nurbayani, menegaskan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat harus bersifat edukatif dan mudah dipahami. “Kami berupaya menyebarluaskan informasi yang informatif agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah,” ujarnya.

Hadir pula dalam diskusi ini Erwin Kustiman, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Jabar, yang mengungkapkan bahwa jumlah sengketa informasi di Jawa Barat masih tinggi, dengan sekitar 400 kasus tercatat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sosialisasi ke berbagai instansi dan daerah untuk mencegah potensi konflik terkait keterbukaan informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Nuni mengapresiasi langkah Diskominfo Garut dalam membimbing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih terbuka dalam pelayanan informasi. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Komisi Informasi dan pemerintah daerah guna mewujudkan transparansi yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyambut baik pertemuan ini sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam mengoptimalkan pelayanan informasi publik. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan agar tidak terjadi sengketa informasi.

“Jika ada sengketa, berarti ada kekurangan dalam pelayanan informasi, dan itu harus segera diperbaiki,” ungkapnya. Ia juga berharap Komisi Informasi Jawa Barat dapat memberikan pembekalan kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut agar pelayanan informasi semakin baik.

Sebagai langkah lanjutan, Diskominfo Garut berencana memperluas sosialisasi keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak akses informasi yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan informasi dapat diakses dengan mudah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandas Margiyanto.

Dede mulyana

Exit mobile version