Kampung Jatisari, Desa Mekar Sari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut — Pada Kamis, 28 November 2025, selepas menghadiri undangan musyawarah terkait rencana pengukuran dan penggusuran tanah carik desa, masyarakat Kampung Jatisari menggelar doa bersama di Masjid Jatisari.
Doa bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk permohonan kepada Allah SWT agar pemerintah desa memiliki kebijaksanaan dan hati nurani dalam mengambil keputusan, khususnya terkait rencana pembangunan gedung Kantor Koperasi Merah Putih yang direncanakan berdiri di atas tanah carik yang saat ini menjadi permukiman warga.
Masyarakat Kampung Jatisari berharap pemerintah desa tidak langsung melaksanakan evaluasi maupun eksekusi pembangunan sebelum mempertimbangkan kondisi sosial warga yang sudah puluhan tahun bermukim di lokasi tersebut.
Warga menegaskan, tanah carik yang kini ditempati memiliki nilai sejarah penting. Sekitar 15 tahun lalu, mereka direlokasi ke wilayah itu berdasarkan kesepakatan bersama setelah menjadi korban musibah banjir bandang yang melanda Kampung Bintara, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pamengpeuk.
Masyarakat berharap pemerintah Desa Mekar Sari dapat mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan benturan kebijakan dengan warga yang sudah lama menetap di tanah tersebut.












