GARUT, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi terkait Penyaluran Bantuan Pangan dan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan berlangsung di Command Center Garut, Kecamatan Garut Kota, pada Jum’at (21/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati Garut menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah bersifat sementara dan tidak diberikan secara terus-menerus. Menurutnya, tujuan utama dari bantuan adalah mendorong masyarakat menjadi mandiri.
“Bantuan ini sifatnya sementara, temporary, jangan pernah berpikir akan mendapatkan bantuan ini selamanya. Ini hanya darurat saja. Karena nanti kemandirian akan bisa Bapak/Ibu miliki, dan bantuan pemerintah akan ada tapi dalam bentuk yang lain,” ujar Bupati.
Ia mencontohkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dalam mendukung masyarakat agar berusaha dan keluar dari status penerima bantuan. Program tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman berbunga rendah demi menciptakan kemandirian ekonomi.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan dan mediasi dalam proses penyaluran bantuan di lapangan. Ia meminta para Lurah dan Kepala Desa untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah.
“Pak Lurah, Pak Kades, bantu supaya penyalurannya tidak bermasalah. Kita melakukan pengawasan. Kalau ada bantuan yang tidak sesuai ketentuan, kita tolak. Contohnya, kalau barang tidak sesuai dengan timbangannya, jangan diterima, segera dikembalikan,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pincab) Bulog Ciamis, Johan Wahyudi, menyampaikan paparan mengenai rencana penyaluran bantuan pangan untuk periode Oktober dan November 2025. Ia menyebutkan bahwa program ini merupakan penugasan dari pemerintah melalui BAPANAS, dengan jumlah penerima di wilayah kerja Bulog Ciamis sebanyak 705.254 keluarga berdasarkan data DTSEN Kemensos.
Johan merinci bahwa bantuan akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan (Oktober–November) dengan rincian setiap penerima manfaat mendapatkan:
- 20 kg beras (hasil rapelan dari 10 kg/bulan), dan
- 4 liter minyak goreng (rapelan dari 2 liter/bulan).
“Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima paket bantuan berupa 20 kg beras dan 4 liter Minyak Kita dalam satu kali penyaluran,” jelas Johan.
Rakor ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan mampu mendorong kemandirian masyarakat.












