Berita  

Pemkab Garut Gandeng BAPPENAS dan World Bank untuk Optimalisasi PAD

GARUT, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut serius menggarap strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Bank Dunia (World Bank), bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (20/10/2025).

Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan dua lembaga besar tersebut dalam upaya peningkatan pendapatan fiskal daerah. Ia menegaskan, peningkatan PAD menjadi fokus utama pemerintahannya mengingat kontribusi PAD Garut selama ini masih tergolong terbatas.

“Tentu saja merupakan kehormatan bagi kami atas kehadiran dua tim yang memiliki peran besar di Indonesia, yaitu BAPPENAS dan World Bank, untuk membantu peningkatan pendapatan fiskal di Kabupaten Garut,” ujar Bupati Syakur.

Bupati menambahkan, sejak penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terakhir pada tahun 2017, Garut telah mengalami banyak perubahan, terutama dari sisi pembangunan infrastruktur seperti jalan utama, jalan poros, serta kawasan pemukiman dan real estate baru. Kondisi tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan PBB-P2.

“Kita akan coba menaikkan NJOP dengan perhitungan matang. Bagi yang pajaknya hanya sekitar Rp25 ribu tidak akan terdampak serius, karena kita akan turunkan persentasenya,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Urban Team Bank Dunia Kantor Indonesia, Griya Rufianne, menjelaskan bahwa fokus pada PBB-P2 didasarkan pada sifat pajak tersebut yang stabil dan potensial.

“Kami berfokus ke area PBB-P2 karena secara global pajak bumi dan bangunan atau pajak properti merupakan jenis pajak yang sangat stabil dan objeknya tidak berpindah, sehingga optimal untuk dimanfaatkan,” kata Griya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut bersama Kota Bandung menjadi lokasi piloting pertama di Indonesia dalam penerapan panduan diagnosis potensi pajak properti yang diterbitkan oleh Bank Dunia secara global.

Senada dengan itu, Perwakilan BAPPENAS RI, Tari Lestari, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan pendapatan daerah sesuai dengan arah kebijakan fiskal dan dokumen perencanaan pembangunan nasional.

“Optimalisasi potensi pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu unsur penting dalam pilar kebijakan fiskal,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa penataan keuangan daerah melalui intensifikasi pendapatan menjadi dasar BAPPENAS untuk melanjutkan studi ini, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Melalui FGD ini, Pemkab Garut berharap dapat memperoleh hasil diagnosis yang akurat mengenai potensi PBB-P2 di daerahnya, sehingga mampu mengambil kebijakan publik yang tepat guna memperkuat kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *