Berita  

Sekda Garut Tekankan BUMD Harus Seimbang antara Fungsi Sosial dan Bisnis


‎GARUT, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/9/2025).

‎Dalam amanatnya, Sekda memberikan arahan khusus kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menjalankan peran ganda mereka secara optimal, baik sebagai penyedia layanan sosial maupun entitas bisnis.

‎Sekda Nurdin Yana menyatakan bahwa BUMD memiliki fungsi vital dalam mendukung pembangunan daerah.

‎”Bagaimanapun BUMD di samping fungsinya sebagai pemberi layanan sosial kepada masyarakat, namun terdapat ada hal lain terkait dengan entrepreneur,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, fungsi kewirausahaan tersebut harus dijalankan dengan baik agar manfaat BUMD sebagai perpanjangan tangan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar.

‎”Saya mohon itu bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga semua sebagai tangan Pemerintah Kabupaten Garut bisa dirasakan oleh masyarakat apalagi hal-hal yang sifatnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

‎Sekda juga berpesan agar para Kepala BUMD senantiasa menjaga akuntabilitas dan memastikan layanan yang diberikan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

‎Dede mulyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *