Berita  

Disaat Legislatif “Dilecehkan” oleh PT Pancar Pesona, Wakil Bupati Justru Gelar Pertemuan: Ada Apa dengan Wabup?

GARUT, Garut Kota – Polemik antara PT Pancar Pesona dan DPRD Kabupaten Garut memanas usai perusahaan tersebut mangkir dari undangan audiensi resmi yang dijadwalkan Komisi I DPRD Garut pada Senin, 15 September 2025. Ketidakhadiran pihak perusahaan menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan organisasi masyarakat sipil. Namun yang mengejutkan, sehari setelahnya, pihak perusahaan justru terlihat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Garut, drg. Putri Karlina, di Rumah Dinas Wakil Bupati.

Perusahaan berdalih tidak bisa hadir karena posisi manajemen berada di Jakarta, dan mereka meminta penjadwalan ulang dengan menentukan waktu dan tanggal sendiri. Alasan tersebut dianggap tidak rasional dan mencerminkan sikap arogan.

Berita ketidakhadiran PT Pancar Pesona menjadi sorotan beberapa media lokal, di antaranya:

  • Media Jabar Bicara dengan judul: “PT Pancar Pesona Indah Mangkir dari Audiensi, Legislatif Dianggap Remeh”
  • Media RRG: “Legislatif Tidak Dihargai: PT Pancar Pesona Mangkir dari Audiensi”
  • Media Jabadar: “Marwah Terenggut: Perusahaan Mangkir dari Audiensi, Pertanyaan Besar bagi Legislatif dan Eksekutif”

Namun, pada Selasa (16/9/2025), justru muncul kabar mengejutkan bahwa pihak PT Pancar Pesona melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Garut. Pertemuan ini berlangsung di tengah kecaman publik atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan, yang sebelumnya hendak dibahas dalam rapat audiensi antara DPRD, LSM GAPERMAS, dan dinas terkait.

Ketua Umum GAPERMAS, Asep Mulyana, menyesalkan pertemuan tersebut.
“Ini sungguh keterlaluan dan jelas-jelas melecehkan atau bahkan merendahkan marwah lembaga legislatif dan eksekutif. Kenapa ke DPRD mangkir, tapi ke Wakil Bupati hadir? Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Cecep Dedi S., Ketua Ikatan Media Online Garut.
“Peristiwa ini menjadi tamparan keras terhadap marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat. PT Pancar Pesona hanya memikirkan keuntungan ekonomi dari potensi daerah, tanpa menghargai institusi resmi pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara Umum GAPERMAS, Dindin Elfajr, mempertanyakan motif di balik pertemuan tersebut.
“Ada apa PT Pancar Pesona dengan Wakil Bupati? Kok bisa ada pertemuan di Rumah Dinas, padahal sehari sebelumnya mereka tidak hadir dalam rapat resmi DPRD. Apakah ini ada hubungan politik, atau bisnis? Ini menjadi tanda tanya besar,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPRD Garut, Yusuf Musyafa, juga menanggapi keras sikap PT Pancar Pesona.
“Kami bekerja atas dasar undang-undang. Bupati bersama DPRD adalah pelaksana pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD adalah wakil rakyat dan tidak bisa diatur oleh siapapun, apalagi oleh oligarki atau pengusaha,” ujarnya tegas.

Yusuf juga menegaskan bahwa jadwal audiensi yang disusun DPRD tidak mengacu pada permintaan perusahaan, melainkan berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan internal.
“Jadwal audiensi tetap dilaksanakan Jumat, 18 September 2025, sesuai kesepakatan rapat sebelumnya. Bukan karena permintaan sepihak dari perusahaan,” ungkapnya.

Exit mobile version