Berita  

Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia, 31 Agustus 2025

Presiden Republik Indonesia menyampaikan sejumlah poin penting terkait situasi terkini, penegakan hukum, serta langkah-langkah pemerintah dan DPR RI. Berikut pernyataan lengkap Presiden:

  1. Penegakan Hukum bagi Aparat
    • Terhadap petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran, Polri telah melakukan proses pemeriksaan. Presiden menegaskan proses tersebut harus cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
  2. Langkah Tegas Partai Politik dan DPR RI
    • Berdasarkan laporan Ketua Umum Partai Politik, mulai 1 September 2025, anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru akan dicabut keanggotaannya.
    • Pimpinan DPR juga menyatakan akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
  3. Kebebasan Berpendapat dan Batasan Hukum
    • Presiden menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998.
    • Penyampaian aspirasi dijamin jika dilakukan secara damai, namun aksi anarkis, perusakan, penjarahan, dan tindak kekerasan lainnya merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyat.
  4. Instruksi kepada Aparat Keamanan
    • Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk melindungi masyarakat serta fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
    • Aparat diminta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan, penjarahan, dan gangguan keamanan sesuai hukum yang berlaku.
  5. Dialog dan Penyaluran Aspirasi
    • Presiden mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah memastikan aspirasi tersebut akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti.
    • Pimpinan DPR diminta segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog secara terbuka.
  6. Pesan Persatuan Nasional
    • Presiden menyerukan masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah.
    • “Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tegas Presiden.
    • Presiden juga mengingatkan bahwa merusak fasilitas umum sama dengan menghamburkan uang rakyat.
  7. Semangat Gotong Royong
    • Presiden menutup keterangan pers dengan ajakan menjaga lingkungan dan persatuan dengan semangat gotong royong, warisan luhur nenek moyang bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *