Berita  

DPMD Luncurkan Digitalisasi Kerjasama Desa : “Upaya Mempermudah Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Untuk Peningkatan Keuangan Desa”

Garut – Di era serba digital bahwa proses pembangunan menjadi keniscayaan tanpa adanya digitalisasi Pembangunan baik proses perencanaan pelaksanaan maupun monitoring dan Evaluasi pasca pelaksanaan baik itu terkait dengan pengadaan barang maupun Jasa termasuk di dalamnya kerjasama antara Pemerintah dengan Pihak Ketiga.

Oleh Karena itu Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut melalui Bidang Kerjasama Desa dan Kawasan Desa yang d Kepalai oleh Asep Purnama Alam S.SPt menggelar acara Sosialisasi dan Fasilitasi Kerjasama Antar Desa. Yang di selenggarakan di Gedung DPMD Kabupaten Garut Kamis (10/7/2025)

Dalam Acara tersebut Hadir Kepala Dinas DPMPD H. Wawan Nurdin , Sekretaris Dinas Erwin Rianto Nugraha , Kabid Kerjasama Desa dan Kawasan Desa Asep Purnama, Ketua Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Garut , Sekretari Desa dan Perangkat Desa Se-kabupaten Garut. Acara ini digelar secara Hybrid yaitu Daring dan Luring melalui Zoom Meeting Ungkap Asep Purnama S.SPt .

Dalam sesi Wawancara Asep Purnama Alam yang sering di panggil Aspur Kegiatan ini adalah upaya Penting dalam pembinaan desa terkait dengan teknis pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan terutama Kerjasama dengan Pihak Ketiga karena Hal ini sudah diatur dalam Permendagri No 38 Tentang Kerjasama Desa dan Permendagri No 96 Tahun 2017 Tentang Tata cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa Sehingga Desa bisa melakukan kerjasama Desa sesuai dengan Regulasi yang ada . Nah kami fasilitasi desa terkait perencana, pengadaan Barang dan Jasa , kerjasama Desa dengan Aplikasi berbasis Digital agar lebih mudah , transparan dan Akuntabel.Sehingga tidak ada celah oleh oknum oknum nakal untuk bermain menyalahgunakan kewenangannya. Jadi kita fasilitasi agar tidak Ada mal atau mis administrasi dan hal hal lain yang tidak di harapkan Ungkap Aspur

Selain itu Aspur Menambahkan bahwa Kerjasama Desa itu adalah upaya untuk meningkatkan Keuangan Desa karena dalm kerjasama itu akan berbicara tentang Pengelolaan Keuangan Desa , Aset Desa dan Sumber Pendapatan Desa .

Pengelolaan Aset Desa dan Potensi Desa itu memerlukan Biaya besar yang tidak bisa di biaya oleh Desa maka perlu ada sentuhan Investor untuk membiayai itu semua dengan Kerjasama yang setara dan menguntungkan Desa salah satunya untuk meningkatkan PADes . Selain itu juga kita mendorong Bumdesma lebih berkembang ,jadi Bumdesma itu jangan hanya terpaku pada kerjasama BUMDES yang eks PNPM saja tapi kita kembangkan BUMDES yang berbasis Potensi Desa atau pengembangan dari Kawasan Peredesaan yang sudah ada lebih banyak lagi ,Sekarang Kita punya 10 sampai 12 Kawasan Perdesaan yang Dua itu sudah diambil dan ditetapkan Nasional Melalui Perpres yaitu Kawasan Malangbong dan Selaawi yaitu Kawasan Kreatif Bambu dan akan kita dorong terus Kawasan Perdesaan Ini lebih sesuai dengan potensi antar Desa . Bahkan Kawasan Perdesaan ini bisa masuk dalam Revisi Perda No 6 Tahun 2019 Tentang Tata ruang biar nanti tidak ada kendala dalam realisasi peruntukan Ujar Aspur dengan Penuh Semangat.

Mengingat hal hal yang tadi kita bicarakan tentang berbagai potensi Desa maka perlu dilakukan sosialisasi dan fasilitasi Desa ini dengan tata kelola kerjasama Desa berbasis Digital biar lebih Gampang, Transparan dan Akuntabel ujar Asep Purnama Menutup Pembicaraannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *