Berita  

Bupati Garut Tanam Pohon di Edu Wisata Gunung Guntur, Dukung Gerakan Leuweung Hejo

GARUT, Tarogong Kaler – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, turut serta dalam kegiatan Penanaman Pohon dalam rangka mendukung Gerakan Leuweung Hejo di kawasan Edu Wisata Perlebahan Gunung Guntur, Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama sebagai upaya preventif terhadap bencana ekologis yang kerap melanda wilayah Garut.

Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyampaikan keprihatinannya atas kondisi lingkungan di Garut. Ia menekankan bahwa banyak bencana yang terjadi diakibatkan oleh kerusakan lingkungan yang bersumber dari ulah manusia.

“Saya perhatikan, sebagian besar bencana di Kabupaten Garut disebabkan oleh kerusakan lingkungan yang dibuat manusia,” ujarnya.

Bupati berharap kegiatan penanaman pohon ini dapat menjadi awal dari tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk merawat alam.

“Menanam pohon saja tidak cukup. Kita juga harus memelihara dan memastikan pohon-pohon ini tumbuh dan berkembang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat terkait Gerakan Leuweung Hejo.

“Garut merespons amanat tersebut dengan mengadakan penanaman pohon, dan kita pilih lahan edu wisata Gunung Guntur sebagai lokasi awal,” terang Jujun.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 150 pohon ditanam, terdiri dari tanaman keras seperti Beringin dan Trembesi, serta beberapa pohon buah, yang dipilih sesuai dengan kondisi tanah di lokasi.

Lebih lanjut, Jujun menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial. DLH akan melakukan pemantauan jangka panjang terhadap pertumbuhan pohon-pohon tersebut.

“Setiap pohon akan kita tracking koordinatnya. Kita juga akan monitor dan buat laporan agar penanaman ini berdampak nyata dalam 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Lahan penanaman seluas 3 hektare ini merupakan lahan milik desa (lahan carik). Ke depannya, program ini akan diperluas ke lahan milik masyarakat di lokasi-lokasi strategis, termasuk kawasan sumber mata air.

Penanaman ini diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan menjaga keberlangsungan ekosistem di Kabupaten Garut.

Exit mobile version