Berita  

Disperindag ESDM Garut Lakukan Sosialiasi SE Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur

GARUT, Tarogong Kidul – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut bersama tim gabungan melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur kepada para pedagang yang berada di lokasi tersebut, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak termasuk SKPD terkait, TNI-Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tarogong Kidul, pemerintah desa, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi peraturan pemerintah terkait pemanfaatan jalan dan ruang jalan. Ia menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperlancar arus lalu lintas khususnya bagi para pengguna jalan, anak sekolah, para pekerja serta masyarakat umum lainnya.

“Sehingga aktivitas para pedagang ini harus sudah mulai menertibkan maksimal pukul 6 pagi harus sudah tidak berjualan, dan harus sudah menertibkan masing-masing,” ucap Ridwan Effendi.

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Garut memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk menertibkan diri mulai tanggal 16-18 Mei 2025. Ridwan Effendi memperingatkan bahwa jika dalam waktu yang ditentukan imbauan ini tidak dipatuhi, maka tindakan penertiban akan dilakukan oleh instansi berwenang. Ia pun mengapresiasi kesadaran para pedagang yang memahami bahwa berjualan di bahu dan badan jalan adalah tindakan yang kurang tepat.

“Itu harapan yang perlu kami sampaikan, kepada segenap warga masyarakat dan agar menjadi maklum adanya. Terima kasih kepada masyarakat dan para pedagang yang telah bersama-sama bekerja sama dalam rangka menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah Kabupaten Garut,” katanya.

Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan pemerintah daerah atas inisiasi sosialisasi ini. Ia berharap kesadaran dari masyarakat, khususnya para pedagang, untuk secara sukarela menempati tempat berjualan yang telah disediakan.

“Jadi berdagang pada tempat yang memang sudah disediakan, karena yang kita tau bahwa mereka juga ada yang memiliki jongko di dalam, ada juga memang dia punya jongko di pasar-pasar lain dengan memanfaatkan kondisi yang seperti ini mereka datang, karena banyak yang baru juga. Artinya di wilayah ini, di lokasi ini jangan sampai terus menjamur di kemudian hari,” ujar Ahmad.

Ketua Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Pasar Guntur Ciawitali, Suhartono, mewakili para pedagang pasar menyampaikan dukungannya terhadap upaya penertiban ini. Suhartono berharap langkah penertiban ini dapat terus berlanjut secara konsisten. Ia juga mengajak kepada seluruh pedagang, untuk dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.

“Intinya kami juga ini mungkin sekali lagi meminta ini langkah ini terus dilanjutkan, bukan hanya untuk sebatas satu dua bulan, tapi untuk dilanjutkan khususnya biar tidak menjamur lagi, tidak terjadi lagi, pokoknya yang penting saya ini mohon kerja samanya dari pimpinan kita Bupati untuk terus melanjutkan kegiatan ini,” tandasnya.

Dede mulyana

Exit mobile version