Presiden Republik Indonesia menyampaikan sejumlah poin penting terkait situasi terkini, penegakan hukum, serta langkah-langkah pemerintah dan DPR RI. Berikut pernyataan lengkap Presiden:
- Penegakan Hukum bagi Aparat
- Terhadap petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran, Polri telah melakukan proses pemeriksaan. Presiden menegaskan proses tersebut harus cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
- Langkah Tegas Partai Politik dan DPR RI
- Berdasarkan laporan Ketua Umum Partai Politik, mulai 1 September 2025, anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru akan dicabut keanggotaannya.
- Pimpinan DPR juga menyatakan akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
- Kebebasan Berpendapat dan Batasan Hukum
- Presiden menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998.
- Penyampaian aspirasi dijamin jika dilakukan secara damai, namun aksi anarkis, perusakan, penjarahan, dan tindak kekerasan lainnya merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir melindungi rakyat.
- Instruksi kepada Aparat Keamanan
- Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk melindungi masyarakat serta fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
- Aparat diminta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan, penjarahan, dan gangguan keamanan sesuai hukum yang berlaku.
- Dialog dan Penyaluran Aspirasi
- Presiden mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah memastikan aspirasi tersebut akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti.
- Pimpinan DPR diminta segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog secara terbuka.
- Pesan Persatuan Nasional
- Presiden menyerukan masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada pemerintah.
- “Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tegas Presiden.
- Presiden juga mengingatkan bahwa merusak fasilitas umum sama dengan menghamburkan uang rakyat.
- Semangat Gotong Royong
- Presiden menutup keterangan pers dengan ajakan menjaga lingkungan dan persatuan dengan semangat gotong royong, warisan luhur nenek moyang bangsa Indonesia.