GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut pada Senin (4/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas non-organik dan mitra statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam persiapan Sensus Ekonomi 2026.
Bupati Garut menjelaskan bahwa pemberian jaminan sosial ini ditujukan bagi para petugas yang akan melaksanakan kegiatan persiapan sensus. Ia menekankan pentingnya data yang akurat, lengkap, detail, dan terkini sebagai dasar perencanaan pembangunan yang baik.
“Tentu saja untuk membuat pembangunan yang baik itu harus didukung oleh ketersediaan data yang akurat, lengkap, detail, dan update. Makanya kita mendukung penyelenggaraan Sensus Ekonomi ini, agar ke depan pembangunan Garut dapat lebih terarah,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian jaminan ketenagakerjaan bertujuan agar para petugas dapat bekerja dengan tenang dan fokus. Selain itu, Bupati turut mengajak masyarakat umum untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena manfaatnya yang besar dalam memberikan kenyamanan dan kepastian bagi para pekerja.
Kepala BPS Kabupaten Garut, Nevi Hendri, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.425 petugas akan diterjunkan ke seluruh desa di Garut. Mereka akan melakukan pemutakhiran data geospasial dan pengecekan batas-batas wilayah kerja statistik (Wilkerstat), yaitu Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau RT, yang akan berlangsung dari 1 hingga 31 Agustus. Setiap petugas ditugaskan untuk memeriksa sekitar 15 RT.
“Sesuai dengan program Pak Bupati, setiap kali kami membuat kontrak kerja dengan masyarakat, maka kami sertakan pula perlindungan jaminan keselamatan kerja,” terang Nevi.
Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan agar para petugas terlindungi dari risiko kerja, serta mengimbau agar mereka melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah masa kontrak berakhir. Namun jika ada kegiatan besar di masa mendatang, BPS akan kembali menganggarkan perlindungan tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, menjelaskan bahwa para petugas sensus dilindungi oleh dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Jika terjadi kecelakaan kerja saat menjalankan tugas, kami akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan. Jika sampai terjadi kematian, kami juga memberikan santunan serta beasiswa bagi dua anak peserta, mulai dari TK hingga perguruan tinggi dengan total mencapai Rp174 juta,” papar Supriatna.
Ia berharap program ini dapat berjalan lancar dan para petugas sensus dapat bekerja dengan aman dan tenang. BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja, baik formal, informal, jasa konstruksi, maupun pekerja migran.