Berita  

PD ‘Aisyiyah Garut Gandeng Kemenkes dan Dinkes Perkuat Komitmen Hapus Praktik Sunat Perempuan

GARUT, Tarogong Kidul – Pimpinan Daerah (PD) ‘Aisyiyah Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penggalangan Komitmen Pencegahan Sunat Perempuan, yang digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jalan Raya Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. dr. Astuti dari Kemenkes menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kerja sama dengan mitra pembangunan dan merupakan langkah nyata dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di sektor kesehatan. Kabupaten Garut sendiri menjadi salah satu dari 11 daerah yang ditetapkan sebagai pilot project nasional sejak tahun 2023 hingga 2025.

“Kabupaten Garut ditunjuk bukan hanya oleh Kemenkes, tapi juga oleh Bappenas sebagai daerah percontohan program ini,” ujar dr. Astuti.

Ia menambahkan, berdasarkan Survei Kesehatan Reproduksi Nasional (SPHRN) dari Kemen PPA, sekitar 41,6% perempuan Indonesia pernah mengalami praktik sunat perempuan. Data Riskesdas juga menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat termasuk dalam 10 provinsi dengan angka tertinggi praktik ini.

Dalam kesempatan itu, dr. Astuti juga memaparkan bahwa dukungan regulasi semakin kuat dengan hadirnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Reproduksi, yang secara tegas memuat larangan praktik sunat perempuan.

“Sejak 2023, kami telah bekerja sama dengan PD ‘Aisyiyah dan PB Ikatan Bidan Indonesia untuk menghentikan praktik ini, khususnya di kalangan tenaga kesehatan. Edukasi harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, mengonfirmasi bahwa meskipun ada permintaan dari masyarakat, bidan di lapangan lebih memilih untuk mengedukasi daripada melayani praktik tersebut.

“Selama 2024, ada tiga kasus permintaan sunat perempuan, tetapi semuanya berhasil dicegah dengan edukasi,” ungkap dr. Tri.

Ia juga menekankan bahwa Dinas Kesehatan sudah lama bekerja sama dengan DPPKBPPPA dalam menyosialisasikan pencegahan sunat perempuan, serta memastikan bahwa tidak ada layanan sunat perempuan di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta di Garut.

“Kami akan memanfaatkan Posyandu dan PAUD sebagai basis pendataan untuk memastikan tidak ada balita atau anak perempuan yang disunat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PD ‘Aisyiyah Garut, Eti Nurul Hayati, menjelaskan lima tujuan utama dari kegiatan ini:

  1. Mendukung pencegahan praktik perlukaan genitalia perempuan;
  2. Mendorong percepatan pencegahan di masyarakat;
  3. Menguatkan kemitraan lintas sektor;
  4. Meningkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat;
  5. Menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi.

Eti menambahkan bahwa kegiatan berlangsung selama dua hari, dengan narasumber yang sama. Hari pertama digelar di Aula Dinas Kesehatan dengan 40 peserta, sedangkan hari kedua dilaksanakan di Hotel Santika dengan 50 peserta dari berbagai instansi dan organisasi perempuan.

“Kami berharap seluruh pihak mendukung agar gerakan ini berjalan konsisten dan mencapai tujuan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *