GARUT, Wanaraja – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar kegiatan Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum Tahun 2025 yang berfokus pada aparatur desa dan kelurahan. Acara ini berlangsung di Kantor Kecamatan Wanaraja, Jalan Raya Wanaraja, Kabupaten Garut, pada Kamis (12/6/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedy Mulyadi, yang menyampaikan pentingnya membangun budaya hukum (legal culture) melalui peningkatan kepatuhan terhadap hukum. Menurutnya, kesadaran hukum adalah pondasi bagi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Penyuluhan hukum ini merupakan satu-satunya kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini penting agar masyarakat patuh dan taat terhadap hukum serta memahami hak-hak asasi manusia,” ujar Dedy dalam sambutannya.
Ia menambahkan, kegiatan ini memiliki peran strategis dalam membentuk keluarga sadar hukum, yang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku di lingkup desa maupun kelurahan.
Lebih lanjut, Dedy Mulyadi mengajak seluruh pihak yang hadir untuk menjalin kerja sama yang terpadu dan terintegrasi demi mendukung tegaknya hukum di tengah masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Garut.
Dede mulyana