Berita  

Pemkab Garut Dorong Peningkatan Maturitas SPIP untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

GARUT, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Kick Off Meeting sekaligus Pendampingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi untuk periode 2024/2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (12/6/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan pentingnya pelaksanaan penilaian mandiri SPIP sebagai bagian dari upaya meningkatkan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, sistem ini menjadi perangkat penting dalam menjamin keselamatan tata kelola pemerintahan.

“Implementasi SPIP tidak hanya menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelas Nurdin.

Ia juga menyoroti bahwa SPIP bukan semata soal dokumentasi administratif, tetapi lebih pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Bukan hanya menyangkut aspek dokumen, tetapi aspek riil atau impact yang dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Pemkab Garut menargetkan peningkatan nilai maturitas SPIP pada tahun ini. Untuk itu, Sekda meminta seluruh kepala SKPD selaku asesor untuk segera menginstruksikan jajarannya mengunggah dokumen normatif sesuai kapasitas yang dibutuhkan dalam proses penilaian. Tujuannya agar hasil penilaian mandiri benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan mendapat legitimasi dari asesor tingkat provinsi maupun pusat.

“Keselamatan kita akan terjamin ketika hal ini kita lakukan. Artinya, tidak akan ada fraud ataupun penafsiran lain kecuali implementasi program dan kegiatan yang berpihak kepada rakyat,” tegas Nurdin.

Plt. Inspektur Daerah, Natsir Alwi, menambahkan bahwa penilaian mandiri maturitas SPIP bertujuan untuk mengetahui tingkat kematangan pelaksanaan SPIP di lingkungan Pemkab Garut serta memberikan rekomendasi perbaikan.

“Manfaat dari penilaian mandiri ini adalah sebagai bahan evaluasi bagi kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh,” tutupnya.

Dede Mulyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *