Harian Pedia News.com. Garut,14 Mei 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Agenda Tahunan yaitu Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan d Ruang Paripurna DPRD Rabu 14 Mei 2025.
LKPJ adalah pertanggung Jawaban Realisasi APBD Tahunan yang disampaikan Bupati kepada DPRD hal ini d atur dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemda dan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPJ ini diatur dalam Pasal 19 yang berbunyi : Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD dalam Rapat Paripurna dilakukan 1 kali dalam 1(Tahun) paling lambat 3 (Tiga) Bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir.
Gambaran kinerja tahunan ini merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Garut.
Dalam Paripurna tersebut setelah Pemerintah Menyampaikan LKPJ kepada DPRD para anggota dewan menyampaikan tanggapan nya melalui pandangan masing masing Fraksi d DPRD terakait pandangan yang di catat melalui catatan kritis yang di bacakan dalam Rapat Paripurna .
Dalam Rapat Paripurna tersebut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan 4 Catatan Kritis terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024. Pertama terkait Keuangan Daerah kedua peningkatan Pendapatan Daerah Ketiga Peningkatan SDM dan Keempat terkait Infrastruktur dan Lingkungan.
Dalam Sesi Wawancara Dengan Ketua Fraksi PKS Yusuf Musafa Lc. MH Menyoroti terkait Keuangan Daerah terutam terkait Anggaran BTT dan Pendapatan Asli Daerah.
Dalam Anggaran BTT itu terealisasi 17 % dari Total Anggaran kurang lebih 50 milyar keadaan posisi 17 persen tersebut seolah olah bahwa tidak ada di garut masalah atau ke daruratan mengingat Anggaran BTT bisa dikeluarkan dalam keadaan tertentu sementara satu Tahun terakhir ini banyak kejadian Longsor banjir rumah ambruk tidak bisa ditangani ketika kami para anggota Dewan mengadvokasi Masyarakat terkena musibah tidak bisa ditanggulangi oleh Pemerintah dengan Cepat.
Jadi menurutnya anggaran BTT itu harus dianggarkan secara realistis transfaran dan akuntabel dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan Garut yang rawan bencana selain itu dalam merealisasikan pengeluaran anggaran Pemerintah Kabupaten Garut harus bisa pleksibel dengan tidak melabrak peraturan peundang Undangan kalo perlu d buat regulasi yang memudahkan pengeluaran anggaran baik oleh Peraturan Daerah atau peraturan Bupati sebagai payung hukum agar masyarakat yang kena musibah bisa di tolong.
Sementara disektor pendapaatan Yusuf Musyafa berpendapat untuk meningkatkan capaian target PAD dg mengoptimalisasi dan mecari Potensi Pendapatan Daerah yang bersumber dari retribusi , pajak dan pengelolaan aset daerah.Jadi Jangan hanya sekedar menggugurkan kewajiban capaian target angka saja harus ada upaya yang lain supaya PAD semakin meningkat Ujar nya.
Sementara dalam pandangan lainnya Fraksi PKS lebih menyoroti terkait Peningkatan Sumberdaya Manusia terutama dalam sektor pendidikan dan Kesehatan yang masih rentan dengan tindak kebocoran dan penyalah gunaan wewenang dan anggaran seperti Pungli , pelaksanaan Boss dll yang sangat perlu ditingkatkan tingkat pengwasan Ujar Ketua Fraksi menutup Pembicaraannya.
Sementara ditempat terpisah Ardianto alias Achoy Aktivis Garut menyoroti Realisasi Anggaran BTT yang tidak transfaran dan akuntabel yang rentan penyalahgunaan dengan susahnya masyarakat untuk mengakses anggaran tersebutContoh nya ketika banjir samarang dan banjir cimanuk kedua berapa anggaran yang dikeluarkan siapa penerimanya tidak jelas sampai hari ini Ucap Achoy dan nanti kami akan melakukan advokasi lanjutan terkait hal ini ujar acoy dengan tegas