GARUT, Tarogong Kidul 8 September 2025– Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, menyerahkan secara simbolis santunan kepada enam ahli waris peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyerahan ini dilakukan saat apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menyatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan. Ia menjelaskan, para almarhum yang santunannya diserahkan kali ini merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui skema DBHCHT.
“Barusan kita sama-sama menyaksikan pemberian santunan yang diberikan BPJS kepada keluarga almarhum. Mereka mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berskema DBHCHT,” ujar Bupati Garut.
Ia menambahkan, program ini merupakan upaya pemerintah dalam memastikan keselamatan kerja, khususnya bagi pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial.
“Ini juga adalah salah satu komitmen kita untuk bersama-sama melindungi para pekerja rentan, tenaga kerja penerima upah yang belum mendapatkan jaminan keselamatannya,” lanjutnya.
Bupati menyebutkan, secara total terdapat sekitar 40 orang yang memperoleh santunan pada tahun ini. Meski nilai santunan tidak bisa menggantikan kehilangan anggota keluarga, ia berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para ahli waris.
“Tentu saja nilai itu jauh lebih kecil daripada kehilangan seorang ibu, seorang istri, atau seorang anak. Tapi paling tidak bisa mengurangi kesedihan. Kita berharap senantiasa diberi kesehatan dan umur panjang,” pungkasnya.