Berita  

Bupati Garut Dorong Investasi untuk Dongkrak Pendapatan dan PDRB

GARUT, Cibatu – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Sosialisasi Industri yang digelar di Aula Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Selasa (22/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan masyarakat Garut hanya sebesar Rp26 juta per tahun, jauh tertinggal dibandingkan rata-rata PDRB per kapita Jawa Barat yang mencapai Rp59 juta, dan nasional sebesar Rp79 juta.

Bupati menekankan bahwa rendahnya pendapatan ini sangat terkait dengan pendidikan dan keterampilan, namun menurutnya, keduanya tidak cukup tanpa adanya investasi.

“Ayeuna urang Cibatu punya keterampilan, punya pendidikan, teu boga alat kumaha? Maka perlu ada investasi,” ujarnya.

Ia memberikan ilustrasi sederhana: seorang petani dengan tambahan modal untuk pupuk dan bibit unggul akan mendapatkan hasil panen yang jauh lebih baik.

Lebih lanjut, Bupati menyebut ada tiga strategi utama untuk meningkatkan PDRB Kabupaten Garut:

  1. Meningkatkan investasi
  2. Meningkatkan belanja pemerintah
  3. Meningkatkan belanja rumah tangga

Pemerintah Kabupaten Garut, imbuhnya, berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan strategis yang memperkuat ketiga sektor tersebut.

2. Sekda Garut Tekankan Urgensi Keselamatan Kerja di Proyek Konstruksi

GARUT, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang digelar di Ruang Rapat Rachman, Mall Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (23/7/2025).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya penerapan SMKK guna menjamin keselamatan kerja di sektor konstruksi. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Garut telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang menyediakan jaminan senilai Rp42 juta bagi para pekerja konstruksi.

“Mereka bekerja di sektor-sektor yang keselamatan kerjanya sangat rentan. Maka, keselamatan dalam bekerja harus dijamin,” tegas Nurdin.

Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Garut, Gatot Subagio, melaporkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih rendah. Berdasarkan evaluasi hingga Semester I Tahun Anggaran 2025, kurang dari 10% pekerja konstruksi yang telah dikontrak tercatat sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari:

  • Surat Edaran Bupati Garut Nomor 600.2.10.2/PUPR tanggal 19 November 2024 tentang penerapan SMKK
  • Surat BPKAD Nomor 600.2.10/171.1/BPKAD tanggal 27 Maret 2025 tentang pelaksanaan sistem manajemen keselamatan kerja.

Adapun tiga tujuan utama kegiatan ini adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah terhadap penerapan SMKK.
  2. Mendorong pelaksanaan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam setiap proyek konstruksi APBD.
  3. Memperkenalkan mekanisme penjaminan proyek konstruksi melalui PT Perindo dan Persero.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap pentingnya keselamatan kerja, sekaligus menjamin perlindungan hukum dan sosial bagi tenaga kerja di bidang konstruksi.

DEDE MULYANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *