Garut, (17/7/2025) Peristiwa tragis yang menimpa seorang pelajar SMAN 6 Garut yang diduga mengalami perundungan hingga mengakhiri hidupnya menjadi perhatian serius Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Garut. PII adalah sebuah Organisasi Pelajar yang consern dalam Kaderisasi dan juga consern dalam Isue Isue Pendidikan, Kebudayaa dan Perlindungan Anak .
Kami PD PII Garut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas kehilangan yang sangat menyakitkan ini. Peristiwa ini bukan hanya duka bagi satu keluarga, tetapi juga menjadi cermin buruknya situasi sosial yang dialami pelajar di lingkungan pendidikan kita hari ini Ujar Ketua Umum PD PII Garut Farell Syauqie Juliansyah dalam Sesi Wawancara (17/7/2025).
Sementara menunggu Ka. Staff Diklat Koordinator Daerah PII Daerah Rexa Sinarya Juliansyah mengungkapkan :
” Sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media nasional dan lokal, peristiwa ini masih menyisakan berbagai perbedaan versi kronologi dari masing-masing sumber. Namun, satu hal yang pasti: ada indikasi kuat bahwa korban mengalami tekanan psikologis akibat perundungan yang tidak ditangani dengan serius
Menanggapi ini, Pelajar Islam Indonesia sebagai organisasi pelajar independen merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan keadilan bagi korban dan mendorong terciptanya ruang aman bagi seluruh pelajar di Indonesia. “Dalam dunia pendidikan, tak seharusnya ada ketakutan untuk menjadi diri sendiri. Jika ada satu pelajar yang harus kehilangan nyawa karena lingkungan yang tidak adil, maka kita semua telah gagal melindungi masa depan bangsa,” ungkapnya

Lebih lanjut Ketua Umum PD PII Kab. Garut, Farell Syauqie Juliansyah, menyatakan menegaskan . Terkait peristiwa ini agar segera dituntaskan oleh lembaga-lembaga yang bertanggung jawab khusunya lembaga pendidikan mengingat PD PII Kab. Garut memiliki peran dalam mengadvokasi pelajar khususnya kasus perundungan ini, saya menyatakan kecewa terhadap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini dan kami menolak segala bentuk perundungan dan pembulian di lingkungan sekolah!.”
Kami menyesalkan adanya upaya mediasi yang mengabaikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan hanya mengutamakan penyelesaian administratif. Mediasi tidak akan pernah cukup dalam kasus yang menyangkut nyawa dan trauma mendalam. Mediasi yang tidak berpihak pada korban dan atau keluarga Korban hanya akan memperpanjang penderitaan dan memupus harapan akan perubahan.
Oleh karena itu kami PD PII Garut menegaskan dan menyatakan sikap bahwa perlu adanya:
Penanganan serius dari pihak sekolah dengan melibatkan lembaga profesional (psikolog, KPAI, PSK, dll.)
Transparansi dari aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan terkait kronologi dan penyelidikan kasus
Pembentukan Satgas Anti-Perundungan yang melibatkan pelajar secara aktif
Advokasi terhadap keluarga korban dan pendampingan hukum jika diperlukan
Kami mendorong agar setiap sekolah menjadikan peristiwa ini sebagai titik balik dalam menciptakan ruang belajar yang aman, sehat, dan manusiawi. Pendidikan seharusnya tidak hanya melahirkan insan cerdas, tapi juga individu yang memiliki empati dan keberanian menolak kekerasan. Sebagai bentuk tanggung jawab moral,
Selain itu PII Garut dalam upaya advokasi dan partisipasi terhadap kasus ini dan kasus kasus kekerasan lainnya Pertama kami membuka kanal pelaporan bagi pelajar yang mengalami kekerasan, serta membuka diri untuk kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menguatkan pendidikan karakter, etika bermedia sosial, dan budaya damai di lingkungan pelajar Kedua kami membuat siaran pers sebagai bentuk sikap resmi PII Daerah Garut terhadap peristiwa yang terjadi, dan kami akan terus mengawal prosesnya hingga terang dan tuntas ujar Farell mengakhiri Pembicaraannya..(Diens)