GARUT, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin rapat terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jumat (4/7/2025) ini membahas penetapan segmen penerima manfaat.
Nurdin Yana menjelaskan bahwa rapat tersebut memfokuskan pada detail penyaluran bantuan yang bersifat sosial, dengan data penerima yang sebenarnya sudah tersedia karena program ini merupakan agenda rutin tahunan.
“Alhamdulillah, tadi sudah ada kesepakatan, khususnya dengan teman-teman Dinas Pertanian, karena segmen petani tembakau menjadi prioritas mereka. Hari ini ada penambahan segmen penerima sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72, yaitu buruh petani cengkeh,” jelasnya.
Nurdin juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menginventarisasi jumlah masyarakat yang bergerak di sektor cengkeh agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Total anggaran BLT DBHCHT tahun ini mencapai Rp 12,4 miliar, yang mencakup bantuan tunai sekaligus dukungan program Jaminan Tenaga Kerja sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.
“Karena di PMK itu juga disyaratkan untuk kepentingan jaminan tenaga kerja,” tambah Nurdin.
Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Garut, Asep Nugraha, memaparkan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan adalah sebanyak 9.351 jiwa. Dari jumlah tersebut, 9.124 jiwa merupakan buruh tani tembakau, sedangkan 227 lainnya adalah buruh pabrik rokok. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Penyaluran BLT untuk buruh tani tembakau akan mencakup wilayah di 24 kecamatan yang memiliki lahan produksi tembakau, sementara buruh pabrik rokok tersebar di 19 kecamatan.
Dari total penerima bantuan tersebut, sebanyak 9.340 orang (atau 99,88%) sudah menerima bantuannya. Namun, terdapat 11 orang yang tidak mengambil haknya, sehingga dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.