GARUT, Garut Kota – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik sebanyak 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan dalam sebuah prosesi yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jum’at (20/6/2025). Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menjelaskan bahwa pembentukan 22 desa persiapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat, yang menyatakan bahwa ke-22 desa di Kabupaten Garut telah dinyatakan layak untuk dimekarkan dan diberikan kode register desa persiapan.
“Tentu saja ini adalah berkat kerja keras kita semua—kerja keras Bapak Ibu semua, DPRD, khususnya Ketua dan komisinya, Pemkab Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan tentu saja dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Bupati Syakur dalam pidatonya.
Sebagai tindak lanjut dari pemberian kode register tersebut, dan sesuai dengan Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Bupati Garut menunjuk para penjabat kepala desa persiapan yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
Syakur menegaskan bahwa kehadiran desa persiapan merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik yang merata dan pembangunan yang inklusif.
“Ini adalah visi besar untuk mewujudkan Garut Hebat dan Berkelanjutan, dimaknai bahwa setiap warga—di mana pun mereka tinggal—berhak untuk tumbuh dan berkembang secara adil,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemekaran desa bukan hanya soal administratif, tetapi lebih pada upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan wilayah, serta merespons aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
“Pemekaran desa bukan hanya masalah administrasi, tapi lebih jauh merupakan keinginan kita bersama untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Garut juga menyampaikan harapannya agar pemekaran ini mampu mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia menitipkan pesan khusus kepada para penjabat kepala desa terkait pentingnya pelayanan dasar, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Salah satu indikator penting dalam kesehatan adalah bagaimana kita menjaga agar Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKA) bisa ditekan seminimal mungkin. Saya minta Bapak Ibu semua berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, pustu, PKK, hingga posyandu, untuk memastikan setiap ibu hamil dan melahirkan mendapatkan perhatian yang layak,” pungkasnya.