GARUT, Tarogong Kidul – Seminar pendidikan bertema “Mengembangkan Edupreneur Penyelenggara dan Pengelola” sukses digelar di Aula Rusunawa IAI Persis Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan profesionalisme penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Kemasyarakatan (Dikmas) Kabupaten Garut, Iyan Sopian, Staf Ahli Bupati Garut Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Nia Gania Karyana, Rektor IAI Garut, Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Garut, serta Ketua Persis Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Iyan Sopian mengapresiasi pelaksanaan seminar tersebut. Ia menegaskan bahwa PAUD bukan sekadar tempat pembelajaran, melainkan pondasi utama bagi tumbuh kembangnya generasi bangsa sejak usia dini.
“Pengelola PAUD perlu memiliki kepedulian sekaligus semangat kewirausahaan dalam mengelola lembaga secara profesional,” ujarnya.
Menurutnya, pengelola PAUD harus menjadi agen perubahan yang mampu bergerak dalam aktivitas birokrasi, menciptakan budaya saing, serta menjadikan lembaga sebagai ladang pengabdian dan amal ibadah demi menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, mandiri, dan berkarakter.
Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Garut, Riyan Nuryadin, memaparkan adanya kebijakan baru yang relevan dengan dunia PAUD. Ia menyebut bahwa pada 10 Juni 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menandatangani Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bagi PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
“Peraturan ini resmi diundangkan pada 13 Juni 2025 oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas Riyan.
Ia menekankan tiga hal substantif dalam SKL terbaru yang berkaitan langsung dengan PAUD, yaitu:
- PAUD diakui sepenuhnya sebagai bagian dari jenjang pendidikan formal.
- Penekanan pada sikap, keterampilan, dan pengetahuan dengan pendekatan pembelajaran yang lebih holistik.
- Penguatan sistem pembelajaran yang lebih terintegrasi.
Riyan berharap, terbitnya SKL baru ini membawa angin segar bagi para penyelenggara PAUD, khususnya yang telah bergerak secara mandiri dan profesional.
“Mudah-mudahan kita bisa merasakan dampak positif dari regulasi ini demi kemajuan pendidikan anak usia dini di Garut,” pungkasnya.