Harian Pedia , Garut ,9 Mei 2025 .Sebagaimana dilansir dalam berita Harian Pedia Edisi 6 Mei 2025 yang Berjudul ” Terkait Program SPAM Dinas PUPR Siap Layani Tuduhan LSM Gapermas” Ardianto sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Tanggapi perlawanan Dinas PUPR Cq Kabid SDA Bapak Ooh Idham Holid dengan Akan segera melakukan advokasi dan investigasi lanjutan untuk memenuhi alat bukti hukum yang cukup dan segera melakukan Koordinasi dan Konsultasi Kepada Aparat Penegak Hukum. Mngkin hari senin kita akan konsultasikan dengan Pihak Kejaksaan terkait resume yang akan d laporkan Ucap Ardianto ketika d temui d Gedung DPRD Kab. Garut
Ardianto Alias Achoy akan melakukan langkah langkah koordinasi dengan pihak kejaksaan Tinggi , karena ini anggaran bersumber dari DAK kami akan melaporkan kepada KPK RI untuk setidak tidaknya bisa di supervisi oleh KPK ,selain ke KPK laporan kami juga akan ditembuskan ke Mabes Polri dan Kejaksaan agung ungkapnya.
Mengenai Alat Bukti Hukum yang cukup Insyaallah kami sudah mengumpulkan setidaknya 2 alat bukti hukum yang cukup Formil dan materil. Terkait alat bukti apa saja yang sudah dikumpulkan Achoy menjawab “saya sudah mengumpulkan alat bukti dan saksi namun hal ini tidak akan d buka sekarang , alat bukti itu nanti akan saya buka setelah Laporan ini sdh diterima oleh pihak KPK .
Mengenai Siap saksi yang akan dihadirkan Achoy memberi bocoran pada saatnya Nanti kalo kasus ini sudah di tanganai oleh APH Pemerintah Desa dan RT /RW akan berbondong bondong untuk memberi kesaksian . Karena dokumen pernyataan dan testimoni mereka terkait kasus ini sudah saya dapatkan dan saya amankan. Ungkap achoy dengan tegas.