GARUT, Tarogong Kidul – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Garut. Acara yang bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah strategis dalam implementasi SPBE ini berlangsung di Ruang Rapat Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (06/05/2025).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Nurdin Yana menyampaikan bahwa indikator keberhasilan SPBE tidak hanya terletak pada kelengkapan dokumen, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana masyarakat merasakan dampak positif dan puas terhadap pelayanan publik yang diberikan melalui platform digital.
“Berarti bagaimana kita bisa memberikan layanan kepada masyarakat dan masyarakat merasa puas dalam konteks tadi,” ujar Sekda.
Ia menilai tren saat ini di mana masyarakat cenderung melaporkan permasalahan melalui media sosial, bahkan langsung kepada Wakil Bupati. Menurutnya, hal ini mengisyaratkan bahwa tolok ukur keberhasilan pelayanan bagi masyarakat adalah kepuasan mereka dalam menerima solusi atas permasalahan yang dihadapi dengan cepat dan mudah.
“Inilah kenyataanya mau tidak mau artinya kita harus membuka mata kita sendiri bahwa bagi rakyat sebetulnya yang paling penting adalah bagaimana layanan kita bisa diterima oleh masyarakat dan bagaimana masyarakat mendapatkan produk layanan kita dengan mudah serta cepat. Poinnya seperti ini yang inginkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sekda menekankan bahwa hal ini merupakan tantangan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjembatani harapan masyarakat dengan indikator-indikator pragmatis yang mereka yakini dapat memberikan kepuasan.
Lebih lanjut, Sekda sependapat dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut terkait upaya digitalisasi pelayanan publik. Nurdin menyinggung aplikasi Garut Hebat dan E-Office yang sudah lama berjalan, namun belum terlaksana secara utuh. Sekda meminta Diskominfo sebagai leading sektor untuk mengawal implementasi aplikasi-aplikasi tersebut agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.
“Saya mohon itu menjadi kawalan untuk teman-teman Kominfo agar bisa berjalan dan karena itu saya kira salah satu poinnya dimana kita akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat dan tepat,” harapnya.
Sekda juga menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam kerangka SPBE diharapkan dapat meminimalisir tingkat penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Terakhir, ia berpesan agar implementasi SPBE terus dikawal, aturan yang berlaku ditegakkan, serta anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak positif bagi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Margiyanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan arsitektur SPBE pada tahun anggaran 2024 dan saat ini sedang disusun master plan arsitektur sebagai kerangka kebijakan pengembangan SPBE.
Margiyanto juga menyampaikan informasi terkait rencana perubahan regulasi SPBE oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan menjadi Indeks Digital Indonesia/Nasional (IDN). Namun, ia meyakinkan bahwa substansi antara SPBE dan IDN tidak akan jauh berbeda, dengan penekanan pada domain kebijakan yang harus memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah seperti yang diketahui bersama Bupati dan Wakil Bupati Garut di dalam RPJMD 2025-2030 sudah memberikan arahan kepada Diskominfo Garut untuk fokus terhadap peningkatan digitalisasi pada sektor pelayanan publik dan insyaallah dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama kita akan segera launching 2 aplikasi yang merupakan inisiasi dari Bupati dan Wakil Bupati Garut serta itu menjadi tugas Diskominfo Garut antara lain Garut Hebat & E-Office untuk pemerintah desa maupun kelurahan dan sudah menjadi tahap akhir penyusunan aplikasi Garut Hebat maupun E-Office,” je
[07.13, 7/5/2025] D E L T A: Alhamdulillah seperti yang diketahui bersama Bupati dan Wakil Bupati Garut di dalam RPJMD 2025-2030 sudah memberikan arahan kepada Diskominfo Garut untuk fokus terhadap peningkatan digitalisasi pada sektor pelayanan publik dan insyaallah dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama kita akan segera launching 2 aplikasi yang merupakan inisiasi dari Bupati dan Wakil Bupati Garut serta itu menjadi tugas Diskominfo Garut antara lain Garut Hebat & E-Office untuk pemerintah desa maupun kelurahan dan sudah menjadi tahap akhir penyusunan aplikasi Garut Hebat maupun E-Office,” jelas Kadis Kominfo.
Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, ke depan seluruh pembuatan aplikasi, kecuali yang menjadi mandat pemerintah pusat, harus dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memastikan integrasi dan efisiensi pengembangan digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Margiyanto juga melaporkan progres evaluasi SPBE Kabupaten Garut yang menunjukkan peningkatan dari 3,25 poin di tahun 2021 menjadi 3,89 poin di akhir periode RPJMD 2019-2024. Ia menyoroti beberapa domain penilaian SPBE, di mana domain kebijakan SPBE sudah mencapai level 5, namun domain manajemen SPBE dan audit TIK masih perlu ditingkatkan.
“Tapi Alhamdulillah di tahun 2025 saat ini, kami sudah melaksanakan audit TIK bersama Inspektorat Kabupaten Garut, meskipun masih bersifat audit internal tapi insyallah ini juga akan memberikan pengaruh terhadap nilai SPBE kita,” harapnya.
Kadis Kominfo berharap pada evaluasi SPBE tahun 2026 dapat dilaksanakan audit eksternal yang melibatkan BRIN untuk audit TIK, sehingga dapat terjadi peningkatan nilai SPBE yang signifikan.
Sosialisasi Peta Rencana SPBE ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat Kabupaten Garut.
Dede mulyana